Dalam
konsepsi Islam , bekerja merupakan kewajiban mulia atas setiap insan
agar bisa hidup layak dan terhormat. Bahkan
bekerja mendapatkan posisi istimewa karena bisa melebur dosa-dosa yang
tak bisa dihapus dengan amalan ibadah lainnya. Buruh dalam Islampun memiliki
posisi terhormat. Rasulullah saw pernah menjabat tangan seorang buruh yang
bengkak karena kerja keras, lalu menciumnya seraya berkata : Inilah tangan yang
dicintai Allah dan RasulNya”.
Tolok
ukur sutau pekerjaan dalam Islam bukanlah ditinjau dari segi kasar atau halusnya pekerjaan itu, tapi dilihat dari
kualitas dan ketinggian mutunya. demikian juga dengan masalah buruh, buruh yang
baik adalah buruh yang meningkatkan kualitas kerjanya. Dalam surat Al An’am
ayat 132 dinyatakan : “Dan masing-masing orang memperoleh derajatnya dengan
apa yang dikerjakannya.” Mengingat pentingnya kualitas kerja ini Rasulullah
pernah menyatakan dalam hadits shahihnya sbb.:” Sesungguhnya Allah senang
bila salah seorang dari kamu meninggikan kualitas kerjanya.
Islam
amat memperhatikan hak dan kewajiban buruh dalam rangka meningkatkan kualitas kerjanya dan mencapai
kebutuhan primernya. untuk itu Islam sebagai agama rahmatan lil alamin
telah meletakkan beberapa aturan yang merupakan tanda kepeduliannya terhadap
buruh. a.l.:
1. Islam menanamkan ketakwaan dalam
setiap kondisi, baik di kala kerja ataupun
istirahat. Ketakwaan ini akan mendorong setiap buruh untuk melaksanakan
tugasnya dengan baik dan berusaha membersihkan dirinya dari berbagai niat
jahat. Allah berfirman : Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah
niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rizki
dari ara yang tidak disangka-sangkanya.( Ath Thalaq 2-3)
2. Islam menganjurkan kepada setiap
buruh agar melaksanakan tugasnya atas dasar ilmu dan pengetahuan . Kualitas
kerja tak mungkin terrealisir kecuali dengan ilmu pengetahuan dan ketrampilan
tinggi. Kewajiban menuntut ilmu
dibebankan atas setiap muslim.apalagi seorang buruh yang sudah harus
melaksanakan tugasnya berdasarkan keahlian dan ilmunya, ia harus lebih besar
memperdalam bidang yang digelutinya.
3. Menanamkan
semangat kompetisi sehat pada buruh dengan memberikan kebebasan untuk memilih pekerjaannya sesuai dengan
keinginan dan keahliannya. Islam melarang mengikat buruh untuk mengerjakan
sesuatu pekerjaan yang tidak
disenanginya.Islam menghormati buruh
sebagai insan yang memiliki kebebasan, pikiran dan kemauan. Islam
menuntut peningkatan kualitas kerja dengan menumbuhkan jiwa imani dan
mengembangkan kreatifitas serta
mendorong kreasi-kreasi baru.Semuanya itu tidak mudah dicapai kecuali dengan
ilmu pengetahuan, kebebasan, memberikan penghargaan dan menyiapkan iklim kerja
yang kondusif.
4. Islam melarang membebani buruh
dengan beban yang berada di luar batas kemampuannya. Rasulullah pernah
menegaskan hal ini sbb.:”Janganlah kamu sekalian membebani buruh dengan
tugas yang dia tidak kuat memikulnya.” Islam menganjurkan perusahaan agar memberikan bantuan dan rangsangan kepada buruh
bila memberikan tugas tambahan. Rasulullah menyatakan hal ini sbb.: Bila
kamu sekalian membebani mereka maka
berilah dorongan dan bantuan .”
5. Memperhatikan
kebutuhan primer buruh baik kebutuhan fisiologis, kemanan,loyalitas
penghargaan, informasi, pengetahuan , keindahan, aktualisasi diri dan
kebutuhan rohaninya.
6. Islam menganjurkan supaya dibuat kesepakatan kerja antara
pengusaha dengan buruh. Kesepakatan ini meliputi hak-hak dan kewajiban
masing-masing termasuk masalah upah dan macam pekerjaan atau tugas yang harus
dilaksanakannya. Rasulullah pernah bersabda Barang saiapa mempekerjakan
seorang buruh hendaknya memberitahukan terlebih dahulu berapa jumlah upanya” Agar sorang buruh memiliki motivasi kerja yang tinggi Islam memberikan
tuntunan agar upah yang menjadi haknya
diberikan sesegera mungkin . Rasulullah menyatakan : “Berikanlah upah buruh
sebelum kering keringatnya”
Islam
bukan sekedar memberikan jaminan terhadap hak-hak buruh saja tapi juga menjamin hak-hak
pengusaha pemilik kerja.
Kesepakatan antara keduanya dianggap
sebagai sumpah yang harus ditunaikan
oleh masing-masing , juga dijadikan sebagai alat pengontrol hati nuraninya
dalam melaksanakan kewajibannya. Seorang buruh ketika bekerja senantiasa
berpegang pada firman Allah SWT. :” Wahai oprang-orang yang beriman,
penuhilah akad atau janji-janji itu. ( Al Maidah 1) Di samping itu ia
melaksanakan pesan ayat 1-3 dari surat Al Muthaffifin : “Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang , yaitu orang-orang yang apabnila
menerima takaran dari orang lain mereka
minta dipenuhi dan apabila mereka
menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi.”
Di
era reformasi ini kita dituntut untuk memperhatikan buruh sebagaimana yang
diajarkan oleh Islam. Pengusaha harus berusaha seoptimal mungkin untuk
meningkatkan kesejahteraan buruh dan memenuhi semua kebutuhan primernya termasuk kebutuhan agamis, sosial, moral
dst. Islam melarang kita untuk
mengeksploitasi kebodohan buruh untuk
kepentingan pribadi, kelompok dan politik.
Sumber : doctorseducati.blogspot.com/2011/07/buruh-dalam-perspektif-islam.html
0 komentar:
Posting Komentar