I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak
mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua
undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan
dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu
substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan
silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,
keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau
daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang
perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan
dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau
daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau
silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan
Standar Kompentensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun
2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat 6)
- Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas,
daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan
modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai
dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk
keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata
pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B.
Karakteristik Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik yang
khas. Adapun
karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat dilihat pada Standar Isi
(Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C.
Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai
perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan
dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman,
kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi
dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap perkembangannya, siswa SMP/ Paket B
berada pada tahap periode perkembangan
yang sangat pesat, dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang
sangat erat kaitannya dengan pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif,
psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan
Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada
usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang sama dengan usia siswa SMP/ Paket B,
merupakan ‘period of formal operation’. Pada usia ini, yang berkembang
pada siswa adalah kemampuan berfikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu
secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang konkrit atau
bahkan objek yang visual. Siswa telah memahami hal-hal yang bersifat
imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran Teknologi informasi
dan komunikasi adalah bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi
pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa. Pengajaran Teknologi informasi
dan komunikasi akan berhasil kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan
tingkat kesulitan dan variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa
sehingga motivasi belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh
kecerdasan dalam Multiple Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner
(1993), yaitu: (1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional),
(2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan
musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4)
kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5)
kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang
halus), (6) kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan
mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami
orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat
dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu
siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2.
Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor merupakan salah satu aspek yang penting
untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa
tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a.
Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang
kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam taraf belajar untuk
mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir sebelum melakukan suatu
gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan dan kadang-kadang
terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b.
Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa membutuhkan waktu yang
lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat
mengasosiasikan gerakan yang sedang
dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap
pertengahan dalam perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan
pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada
tahap ini, seorang siswa masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu
gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding
pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan
untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi.
Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki
gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena
siswa sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan
gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan
dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar
untuk memikirkan tentang gerakannya
3. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Teknologi informasi
dan komunikasi juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek
afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang
dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi
tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya
dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena,
masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang
ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir
nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai
yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik
tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan
direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu hal yang sangat
penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing. Faktor pribadi
yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting dalam
penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan
seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi
ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi,
khawatir, tegang, dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan
suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati,
yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang
lain.
II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN
TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi,
yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK)
dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran,
Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan
sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh
para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa
sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat
Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki
tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya
secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan
kondisi sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran
karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara
mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru
kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan
silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan
teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di
Departemen Pendidikan Nasional
C.
Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara
keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan
urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat
asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah
dan tuntutan masyarakat. Sementara itu,
materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah
masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak
tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan
ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat
desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
D.
Tahap-tahap Pengembangan
Silabus
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun
silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan
kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian
informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi
seperti multi media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus
perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus,
seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan
dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum
digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para
spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli
penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf
profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu
sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat
dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah
memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu
dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III.
KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH
PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus
pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini.
a. Identitas Silabus
Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator
Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i.
Sumber Belajar
Komponen-komponen
silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara
horisontal sebagai berikut.
Silabus
Pembelajaran
Sekolah
: SMP
Kelas/Semester : ..... / .......
Mata Pelajaran : .......
Standar Kompetensi :
.......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang
spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian
yang terintegrasi dengan pembelajaran (n
x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara
sumber, atau lainnya.
B.
Langkah-langkah Pengembangan
Silabus Pembelajaran
1.
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah,
kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2.
Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi
adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata
pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun
terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. Keterkaitan antar
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah
kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata
pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi
Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan
antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c. keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4. Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus
dipertimbangkan:
a. relevansi materi
pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi
peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan
keluasan materi;
f. relevansi dengan
kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.
Selain itu juga
harus diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji
kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan
memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan
dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari
baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan
kondisi setempat;
e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa
dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui
interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar
yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan
kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran
disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran
disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus
dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran
berpusat pada siswa (student centered).
Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki
kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan kegiatan
pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai
Kompetensi Dasar.
g. Penentuan urutan
langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan
prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran
minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan
pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan
kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang
bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah
bimbingan guru;
b. mencerminkan ciri
khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan dengan
kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
d. bervariasi dengan
mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan
klasikal.
e. memperhatikan
pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan,
latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang
dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar.
Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi
daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator
penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar
peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini
terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk
instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa
yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat
keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud
dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh
informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang
dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam
rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai
teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh
informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah,
sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui
pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian perlu
diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan jenis penilaian
harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam
penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan
untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan
acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang
direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila
siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses
pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi
tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah
menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk
mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian
berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian
secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang
tepat.
8) Penilaian dilakukan
untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan
psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan
suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa
dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan
konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan
proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan
melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai
disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian
berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan
demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian
kompetensi.
12) Penilaian dilakukan
secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem penilaian
harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih
harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang
dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat
berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan, yaitu
berbentuk daftar pertanyaan.
3) Observasi yaitu
dengan menggunakan lembar observasi.
4) Tes Praktik/ Kinerja
berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik
kerja
5) Penugasan individu
atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio dengan
menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian diri dengan
menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen
tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam
kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik
penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan
Tabel 1. Ragam Teknik
Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda,
benar-salah, menjodohkan dll.
• Tes isian: isian singkat dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi
(lembar pengamatan)
|
• Tes praktik (tes
kinerja)
|
• Tes tulis keterampilan
• Tes identifikasi
• Tes simulasi
• Tes uji petik kerja
|
•
Penugasan individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian
portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar
penilaian diri
|
•
Penilaian Penilaian antarteman
|
• Lembar penilaian
antarteman
|
c. Contoh
Instrumen
Instrumen
yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di
dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
Namun, apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang
tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di
dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang
dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan
memperhatikan:
a. minggu efektif per
semester,
b. alokasi waktu mata
pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per
semester.
- Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di dalam
Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun
berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat
mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus
harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
Association
of College and Research Libraries (ACRL), http://www.ala.org
Courter, Gini (1999). Microsoft office 2000 user specialist study guide. Alameda: Sybex, Inc.
Graduate
school of library & information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene
E. (1986). Competency–based education : A Process for the improvement
of education, Englewood Cliffs: Prentice Hall, Inc.
Merryfield,
M.M., E Jarchow & Pickert (1997). Preparing
teachers to teach global perspectives : A handbook for teacher educators. California: Carwin
Press, Inc.
Ministerial
Advisory Council on Quality of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman umum
pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP).
Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
Ohio ITTF (1999). Information technology competency profile.
http://www.itworks-ohio.org
School
of Nursing and Midwifery, http://www.kcl.ac.uk
Virginia
Community Colllege System (VCCS), http://www.nv.cc.va.us